skripsi, tesis, disertasi

Memahami Skripsi, Tesis, dan Disertasi

DW ADS

Halo Sobat Exsight. Pernah gak sih kamu ngerasa bingung dan belum tahu apa itu Skripsi, Tesis, dan Disertasi ? Kamu pasti nyari tau pengertian – pengertiannya kan ?? Ketiganya penting banget lho sobb, jangan sampe ketinggalan info yaa !

Di Artikel kali ini, kita coba bahas tentang Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Simak baik – baik yaa ! Kita coba bahas dari sisi hukum nya nihh sobb. Mungkin kamu seringkali denger dari kakak tingkat atau rekan kamu lainnya ya. Tapi percaya dehh, insight dari peraturan – peraturan berikut bisa tambah wawasan kamu sobb.

Yang sering terdengar

Yapp apa aja yang sering kamu dengar tentang Skripsi, Tesis, dan Disertasi sobb ? kurang lebih gini ya :

  • Skripsi, Tesis, maupun Disertasi merupakan karya tulis ilmiah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa pada jenjangnya masing – masing
  • Skripsi, Tesis, maupun Disertasi harus dipublikasikan
  • Skripsi adalah syarat untuk memperoleh gelar Sarjana (S1), Tesis adalah syarat untuk memperoleh gelar Magister (S2), dan Disertasi adalah syarat untuk memperoleh gelar Doktor (S3)

gitu ya ?? tapi mari kita lihat deh referensi dari regulasi pemerintah sobb. Berikut diambil dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 3 tahun 2020.

Perpres Nomor 8 tahun 2012

DI perpres ini diatur yang namanya KKNI sobb, alias Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Nnah di KKNI sudah diatur untuk Kualifikasi S1 masuk pada KKNI Level 6, Kualifikasi S2 masuk pada KKNI Level 8, Kualifikasi S3 pada KKNI Level 9. Berikut kita rangkumin buat kamu yaa :

KKNI S1KKNI S2KKNI S3
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian
masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam
bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga
menghasilkan karya inovatif dan teruji.
Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di
dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset,
hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji.
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan
konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara
mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah
prosedural.
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau
multidisipliner.
Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/
atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi,
dan transdisipliner.
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi
dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai
alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi
masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan
internasional.
Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan
pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta
mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung
jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
KKNI S1, S2, dan S3

hmm terlihat semakin tinggi jenjangnya, semakin challenging juga Kualifikasi nya yaa.

Permendikbud Nomor 3 tahun 2020

Okey, sekarang giliran Permendikbud ya sobb. Dari Permendikbud ini kita bisa tau Keterampilan Umum untuk masing – masing jenjang S1, S2, dan S3 sobb.

SARJANAMAGISTERDOKTOR
mampu menerapkan pemikiran
logis, kritis, sistematis, dan
inovatif dalam konteks
pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan
dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan
nilai humaniora yang sesuai dengan
bidang keahliannya
mampu mengembangkan
pemikiran logis, kritis, sistematis,
dan kreatif melalui penelitian
ilmiah, penciptaan desain atau
karya seni dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan
nilai humaniora sesuai dengan
bidang keahliannya, menyusun
konsepsi ilmiah dan hasil kajian
berdasarkan kaidah, tata cara,
dan etika ilmiah dalam bentuk
tesis atau bentuk lain yang
setara, dan diunggah dalam
laman perguruan tinggi, serta
makalah yang telah diterbitkan di
jurnal ilmiah terakreditasi atau
diterima di jurnal internasional
mampu menemukan atau
mengembangkan teori/konsepsi/
gagasan ilmiah baru,
memberikan kontribusi pada
pengembangan serta pengamalan
ilmu pengetahuan dan/atau
teknologi yang memperhatikan
dan menerapkan nilai humaniora
di bidang keahliannya, dengan
menghasilkan penelitian ilmiah
berdasarkan metodologi ilmiah,
pemikiran logis, kritis, sistematis,
dan kreatif
mampu menunjukkan kinerja
mandiri, bermutu, dan terukur
mampu melakukan validasi
akademik atau kajian sesuai
bidang keahliannya dalam
menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang
relevan melalui pengembangan
pengetahuan dan keahliannya
mampu menyusun penelitian
interdisiplin, multidisiplin atau
transdisiplin, termasuk kajian
teoritis dan/atau eksperimen
pada bidang keilmuan, teknologi,
seni dan inovasi yang dituangkan
dalam bentuk disertasi, dan
makalah yang telah diterbitkan di
jurnal internasional bereputasi
mampu mengkaji implikasi
pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan
teknologi yang memperhatikan dan
menerapkan nilai humaniora sesuai
dengan keahliannya berdasarkan
kaidah, tata cara dan etika ilmiah
dalam rangka menghasilkan solusi,
gagasan, desain atau kritik seni,
menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi
atau laporan tugas akhir, dan
mengunggahnya dalam laman
perguruan tinggi
mampu menyusun ide, hasil
pemikiran, dan argumen saintifik
secara bertanggung jawab dan
berdasarkan etika akademik,
serta mengkomunikasikannya
melalui media kepada
masyarakat akademik dan
masyarakat luas
mampu memilih penelitian yang
tepat guna, terkini, termaju, dan
memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui
pendekatan interdisiplin,
multidisiplin, atau transdisiplin,
dalam rangka mengembangkan
dan/atau menghasilkan
penyelesaian masalah di bidang
keilmuan, teknologi, seni, atau
kemasyarakatan, berdasarkan
hasil kajian tentang ketersediaan
sumberdaya internal maupun
eksternal
menyusun deskripsi saintifik hasil
kajian tersebut di atas dalam
bentuk skripsi atau laporan tugas
akhir, dan mengunggahnya dalam
laman perguruan tinggi
mampu mengidentifikasibidang
keilmuan yang menjadi obyek
penelitiannya dan memposisikan
ke dalam suatu peta penelitian
yang dikembangkan melalui
pendekatan interdisiplin atau
multidisiplin
mampu mengembangkan peta
jalan penelitian dengan
pendekatan interdisiplin,
multidisiplin, atau transdisiplin,
berdasarkan kajian tentang
sasaran pokok penelitian dan
konstelasinya pada sasaran yang
lebih luas
mampu mengambil keputusan
secara tepat dalam konteks
penyelesaian masalah di bidang
keahliannya, berdasarkan hasil
analisis informasi dan data
mampu mengambil keputusan
dalam konteks menyelesaikan
masalah pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan
nilai humaniora berdasarkan
kajian analisis atau
eksperimental terhadap informasi
dan data
mampu menyusun argumen dan
solusi keilmuan, teknologi atau
seni berdasarkan pandangan
kritis atas fakta, konsep, prinsip,
atau teori yang dapat
dipertanggungjawabkan secara
ilmiah dan etika akademik, serta
mengkomunikasikannya melalui
media massa atau langsung
kepada masyarakat
mampu memelihara dan
mengembang-kan jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega,
sejawat baik di dalam maupun di
luar lembaganya
mampu mengelola,
mengembangkan dan memelihara
jaringan kerja dengan kolega,
sejawat di dalam lembaga dan
komunitas penelitian yang lebih
luas
mampu menunjukkan
kepemimpinan akademik dalam
pengelolaan, pengembangan dan
pembinaan sumberdaya serta
organisasi yang berada dibawah
tanggung jawabnya
mampu bertanggungjawab atas
pencapaian hasil kerja kelompok
dan melakukan supervisi dan
evaluasi terhadap penyelesaian
pekerjaan yang ditugaskan
kepada pekerja yang berada di
bawah tanggungjawabnya
mampu meningkatkan kapasitas
pembelajaran secara mandiri
mampu mengelola, termasuk
menyimpan, mengaudit,
mengaman-kan, dan menemukan
kembali data dan informasi hasil
penelitian yang berada dibawah
tanggung jawabnya
mampu melakukan proses
evaluasi diri terhadap kelompok
kerja yang berada dibawah
tanggung jawabnya, dan mampu
mengelola pembelajaran secara
mandiri
mampu mendokumentasikan,
menyimpan, mengamankan, dan
menemukan kembali data hasil
penelitian dalam rangka
menjamin kesahihan dan
mencegah plagiasi
mampu mengembangkan dan
memelihara hubungan kolegial
dan kesejawatan di dalam
lingkungan sendiri atau melalui
jaringan kerjasama dengan
komunitas peneliti diluar
lembaga
mampu mendokumentasikan,
menyimpan, mengamankan, dan
menemukan kembali data untuk
menjamin kesahihan dan
mencegah plagiasi
Keterampilan Umum Sarjana, Magister, dan Doktor Non Terapan

Yapp, itu dia ketermpilan umum buat masing – masing jenjang ya sobb. Kamu bisa explore lebih dengan klik sumber yang sudah kami cantumin okeyy.

Baca Juga : Tips Jadi Konsultan Analisis Data Handal

Untuk Kebermanfaatan

Habis baca artikel diatas, kamu makin paham tuntutan gelar ga cuma sebatas nempelin di belakang nama kan sobb. Semoga apa yang diusahain bisa berbuah kebermanfaatan yang baik dan positif deh ya sobb.

Terakhir, dari Exsight berpesan buat kamu terus gunain dan kampanyein penggunaan aplikasi asli yak sobb. ga banget deh pake aplikasi bajakan ^^

See you, jangan lupa kepoin artikel lainnya disini.

Sstt...
Mau Kiriman Artikel Terbaru Exsight
Tanpa Biaya Langganan? ????

Nama Kamu

Email Kamu

Dapatkan Akses Informasi Terupdate Seputar Dunia Data dan Statistika 🙂

Exsight ADS

Leave a Comment

Hubungi Admin
Halo, selamat datang di Exsight! 👋

Hari ini kita ada DISKON 20% untuk semua transaksi. Klaim sekarang!