Halo Sobat Exsight. Pernah gak sih kamu ngerasa bingung dan belum tahu apa itu Skripsi, Tesis, dan Disertasi ? Kamu pasti nyari tau pengertian – pengertiannya kan ?? Ketiganya penting banget lho sobb, jangan sampe ketinggalan info yaa !
Di Artikel kali ini, kita coba bahas tentang Skripsi, Tesis, dan Disertasi. Simak baik – baik yaa ! Kita coba bahas dari sisi hukum nya nihh sobb. Mungkin kamu seringkali denger dari kakak tingkat atau rekan kamu lainnya ya. Tapi percaya dehh, insight dari peraturan – peraturan berikut bisa tambah wawasan kamu sobb.
Yang sering terdengar
Yapp apa aja yang sering kamu dengar tentang Skripsi, Tesis, dan Disertasi sobb ? kurang lebih gini ya :
- Skripsi, Tesis, maupun Disertasi merupakan karya tulis ilmiah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa pada jenjangnya masing – masing
- Skripsi, Tesis, maupun Disertasi harus dipublikasikan
- Skripsi adalah syarat untuk memperoleh gelar Sarjana (S1), Tesis adalah syarat untuk memperoleh gelar Magister (S2), dan Disertasi adalah syarat untuk memperoleh gelar Doktor (S3)
gitu ya ?? tapi mari kita lihat deh referensi dari regulasi pemerintah sobb. Berikut diambil dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 3 tahun 2020.
Perpres Nomor 8 tahun 2012
DI perpres ini diatur yang namanya KKNI sobb, alias Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Nnah di KKNI sudah diatur untuk Kualifikasi S1 masuk pada KKNI Level 6, Kualifikasi S2 masuk pada KKNI Level 8, Kualifikasi S3 pada KKNI Level 9. Berikut kita rangkumin buat kamu yaa :
KKNI S1 | KKNI S2 | KKNI S3 |
Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi. | Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. | Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni baru di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya kreatif, original, dan teruji. |
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. | Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multidisipliner. | Mampu memecahkan permasalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/ atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter, multi, dan transdisipliner. |
Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok. | Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarakat dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. | Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional. |
Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi. |
hmm terlihat semakin tinggi jenjangnya, semakin challenging juga Kualifikasi nya yaa.
Permendikbud Nomor 3 tahun 2020
Okey, sekarang giliran Permendikbud ya sobb. Dari Permendikbud ini kita bisa tau Keterampilan Umum untuk masing – masing jenjang S1, S2, dan S3 sobb.
SARJANA | MAGISTER | DOKTOR |
mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya | mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain atau karya seni dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsepsi ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah dalam bentuk tesis atau bentuk lain yang setara, dan diunggah dalam laman perguruan tinggi, serta makalah yang telah diterbitkan di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional | mampu menemukan atau mengembangkan teori/konsepsi/ gagasan ilmiah baru, memberikan kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan/atau teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora di bidang keahliannya, dengan menghasilkan penelitian ilmiah berdasarkan metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif |
mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur | mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya | mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, termasuk kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni dan inovasi yang dituangkan dalam bentuk disertasi, dan makalah yang telah diterbitkan di jurnal internasional bereputasi |
mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi | mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas | mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberikan kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, dalam rangka mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang keilmuan, teknologi, seni, atau kemasyarakatan, berdasarkan hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal maupun eksternal |
menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi | mampu mengidentifikasibidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin | mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin, berdasarkan kajian tentang sasaran pokok penelitian dan konstelasinya pada sasaran yang lebih luas |
mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data | mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data | mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasarkan pandangan kritis atas fakta, konsep, prinsip, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media massa atau langsung kepada masyarakat |
mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya | mampu mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat di dalam lembaga dan komunitas penelitian yang lebih luas | mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan dan pembinaan sumberdaya serta organisasi yang berada dibawah tanggung jawabnya |
mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya | mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri | mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengaman-kan, dan menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada dibawah tanggung jawabnya |
mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri | mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi | mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di dalam lingkungan sendiri atau melalui jaringan kerjasama dengan komunitas peneliti diluar lembaga |
mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
Yapp, itu dia ketermpilan umum buat masing – masing jenjang ya sobb. Kamu bisa explore lebih dengan klik sumber yang sudah kami cantumin okeyy.
Baca Juga : Tips Jadi Konsultan Analisis Data Handal
Untuk Kebermanfaatan
Habis baca artikel diatas, kamu makin paham tuntutan gelar ga cuma sebatas nempelin di belakang nama kan sobb. Semoga apa yang diusahain bisa berbuah kebermanfaatan yang baik dan positif deh ya sobb.
Terakhir, dari Exsight berpesan buat kamu terus gunain dan kampanyein penggunaan aplikasi asli yak sobb. ga banget deh pake aplikasi bajakan ^^
See you, jangan lupa kepoin artikel lainnya disini.